YAHUKIMO|TIMURVIEWS.COM-Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Yahukimo menggelar aksi nasional di halaman Kantor KNPB Yahukimo, Sabtu (15/8/2026). Massa menyampaikan aspirasi melalui orasi politik dan membawa sejumlah pamflet terkait persoalan sejarah dan kondisi sosial masyarakat.
Aksi tersebut bertepatan dengan peringatan penandatanganan New York Agreement pada 15 Agustus 1962. Dalam orasinya, KNPB Yahukimo menyatakan keberatan terhadap proses politik Papua yang berlangsung setelah perjanjian tersebut dan menyerukan agar persoalan sejarah serta status politik Papua kembali dibahas melalui mekanisme internasional.
KNPB juga menyinggung Resolusi Majelis Umum PBB 1752 (XVII) dan Resolusi 2504 (XXIV) yang berkaitan dengan New York Agreement dan pelaksanaan Act of Free Choice.
“KNPB sebagai media rakyat bangsa Papua akan menuntut Belanda, Amerika, Indonesia dan PBB agar meninjau kembali hasil perjanjian tersebut,” demikian salah satu pernyataan yang disampaikan dalam aksi.
Soroti Pengungsi dan Hak Masyarakat Adat
Selain isu politik, massa menyoroti kondisi masyarakat Yahukimo yang disebut masih berada di pengungsian, khususnya warga di kawasan Jalan Gunung Dua.
KNPB meminta pemerintah daerah, DPRK Yahukimo dan pihak gereja memberikan perhatian terhadap kondisi warga serta memastikan kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani.
Massa juga meminta pemerintah dan DPRK tidak mengambil keputusan sepihak terkait investasi maupun kerja sama dengan perusahaan yang berhubungan dengan tanah adat.
Menurut KNPB, setiap rencana pembangunan dan pembukaan lahan perlu mempertimbangkan hak ulayat masyarakat adat serta dampaknya terhadap lingkungan dan sumber penghidupan warga, termasuk masyarakat Momuna.
KNPB Tegaskan Perjuangan Berlanjut
Sekretaris Umum KNPB Yahukimo, Nifal Enggalim, mengatakan perjuangan yang mereka suarakan mencakup persoalan masa lalu, kondisi saat ini, dan masa depan Papua.
“Kami di Yahukimo ada tiga perlawanan, yaitu perjuangan masa lalu, perjuangan sekarang dan perjuangan akan datang. Rakyat sadar dan melawan demi bangsa dan negeri sendiri dengan gaya sendiri,” ujarnya.
Terkait pelaksanaan upacara HUT ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, Nifal mengatakan KNPB tidak memaksakan masyarakat maupun pelajar untuk mengikuti atau tidak mengikuti upacara. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan pilihan masing-masing.
Aksi berlangsung dengan penyampaian berbagai aspirasi mengenai sejarah politik Papua, pengungsi, perlindungan masyarakat adat, lingkungan, investasi, serta persoalan sosial dan pembangunan di Yahukimo.
(**)


.webp)

.webp)
0 Komentar