Pernyataan tersebut disampaikan Danton Giban pada Minggu, 9 Agustus 2026, saat memberikan tanggapan terhadap sejumlah pernyataan yang berkaitan dengan pemerintahan dan pengelolaan anggaran di Provinsi Papua Pegunungan.
Menurut Danton, informasi mengenai anggaran pemerintah, terlebih dalam jumlah besar, harus disampaikan berdasarkan sumber dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Muncul berita bahwa Saudara Ismail menyebut Rp12 triliun. Perlu ditelusuri bersama, karena kami Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP) tidak pernah tahu tentang anggaran itu,” kata Danton.
Minta Pernyataan Rp12 Triliun Ditelusuri
Danton mengatakan, penyebutan angka Rp12 triliun perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai sumber dan peruntukan anggaran tersebut.
Menurutnya, DPR Papua Pegunungan sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
Karena itu, apabila terdapat informasi mengenai anggaran dalam jumlah besar, informasi tersebut sebaiknya disampaikan dengan data dan dokumen resmi sehingga dapat diperiksa secara bersama-sama.
“Perlu ditelusuri bersama,” tegasnya.
Danton menilai, persoalan anggaran tidak seharusnya hanya menjadi perdebatan di ruang publik. Apabila terdapat dugaan atau persoalan terkait penggunaan anggaran, maka harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
Singgung Hasil Audit dan Opini WTP
Selain menyoroti penyebutan angka Rp12 triliun, Danton juga menyinggung hasil audit pemerintah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia mempertanyakan dasar pernyataan mengenai persoalan pengelolaan pemerintahan apabila tidak disertai dengan data dan bukti yang jelas.
“Kalau itu benar, mengapa hasil audit pemerintah Provinsi Papua mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)? Ini kan tanpa bukti berteriak di jalan-jalan,” ujarnya.
Menurut Danton, pengelolaan keuangan pemerintah memiliki mekanisme pemeriksaan dan pengawasan melalui lembaga yang berwenang.
Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan persoalan anggaran seharusnya dapat diuji berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen, dan data yang tersedia.
DPRP Sebut Telah Menjalankan Mekanisme Kelembagaan
Danton menjelaskan bahwa secara kelembagaan, DPR Papua Pegunungan telah menjalankan mekanisme pembahasan terhadap hasil audit dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi DPRP dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Secara mekanisme lembaga Dewan Perwakilan Rakyat sudah melaksanakan paripurna atas hasil audit BPK (LHP) dan yang sudah diserahkan. Lalu apa yang dipersoalkan lagi?” ungkapnya.
Danton mengatakan, apabila masih terdapat persoalan yang hendak dipertanyakan, maka pihak yang memiliki informasi dapat menyampaikannya melalui mekanisme kelembagaan.
Dengan demikian, persoalan tersebut dapat diperiksa secara objektif berdasarkan data dan bukti yang tersedia.
Anggaran Harus Dibahas Berdasarkan Data
Danton menegaskan bahwa pembahasan mengenai anggaran pemerintah harus dilakukan secara hati-hati.
Menurutnya, setiap angka yang disampaikan kepada publik harus dapat dijelaskan sumbernya, termasuk untuk apa anggaran tersebut dialokasikan dan bagaimana mekanisme penggunaannya.
Ia mengatakan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana pemerintah mengelola anggaran. Namun, informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus benar dan dapat diverifikasi.
Danton mengingatkan agar persoalan anggaran tidak menjadi bahan perdebatan tanpa dasar yang jelas.
Menurutnya, apabila ada pihak yang menemukan persoalan dalam pengelolaan anggaran, maka hal tersebut dapat disampaikan melalui jalur yang tepat sehingga dapat ditindaklanjuti oleh lembaga berwenang.
Minta Semua Pihak Kedepankan Klarifikasi
Danton mengajak semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi dan dialog dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan maupun anggaran.
Ia menilai, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar, tetapi setiap pernyataan yang berkaitan dengan keuangan pemerintah harus memiliki dasar yang kuat.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan publik tetap penting untuk memastikan pengelolaan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan dengan mengedepankan data dan fakta.
Danton berharap persoalan mengenai anggaran Rp12 triliun dapat diklarifikasi secara terbuka sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang berbeda-beda.
Ia juga mengajak semua pihak untuk tidak terburu-buru menarik persoalan tersebut ke dalam kepentingan politik sebelum data dan fakta mengenai persoalan yang dipersoalkan benar-benar jelas.
Menurut Danton, kepentingan utama seluruh pihak harus tetap diarahkan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.
Ia menegaskan bahwa DPR Papua Pegunungan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki, sementara masyarakat juga diharapkan ikut mengawal proses pemerintahan dan pembangunan secara kritis serta bertanggung jawab.
(**)


.webp)

.webp)
0 Komentar