Ketua Komisi II DPR Papua Pegunungan Tanggapi Sikap Ismail Asso: Persoalan Pribadi Jangan Dibawa ke Ranah Publik


PAPENG|TIMURVIEWS.COM– Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP), Danton Giban, S.Pd., M.Si., menyampaikan tanggapannya terhadap sikap dan sejumlah pernyataan Saudara Ismail Asso yang berkaitan dengan persoalan pemerintahan dan anggaran di Provinsi Papua Pegunungan.

Tanggapan tersebut disampaikan Danton Giban pada Minggu, 9 Agustus 2026. Ia meminta agar setiap persoalan yang menyangkut pemerintahan maupun anggaran disampaikan berdasarkan data dan bukti yang jelas serta ditempuh melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Danton menilai, sikap Saudara Ismail Asso perlu dilihat secara objektif. Menurutnya, apabila terdapat persoalan, termasuk persoalan yang bersifat pribadi, hendaknya tidak dibawa ke berbagai ruang publik tanpa disertai data maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap berbagai persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog yang baik.

Persoalan Pribadi Jangan Dibawa ke Mana-Mana

Danton menyampaikan bahwa dirinya melihat persoalan yang disampaikan Saudara Ismail Asso perlu dibedakan antara persoalan pribadi dan persoalan pemerintahan.

“Jadi saya berharap masalah pribadi jangan dibawa ke mana-mana, tanpa data,” ujar Danton.

Menurutnya, apabila memang terdapat persoalan yang perlu dipertanyakan, pihak yang bersangkutan dapat datang dan menyampaikannya secara langsung melalui komunikasi yang baik.

“Saran saya, jika ada masalah pribadi, datang di kantor dan bicara baik-baik, bukan berteriak di jalan-jalan,” katanya.

Pertanyakan Dasar Pernyataan soal Pemerintahan

Danton juga menyoroti adanya pernyataan yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Ia menilai persoalan tersebut seharusnya dibicarakan berdasarkan dokumen dan data yang jelas.

Ia menyinggung hasil audit pemerintah yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kalau itu benar, mengapa hasil audit pemerintah Provinsi Papua mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)? Ini kan tanpa bukti berteriak di jalan-jalan,” ujarnya.

Menurut Danton, hasil pemeriksaan dan pengelolaan keuangan pemerintah memiliki mekanisme pengawasan tersendiri. Karena itu, setiap tudingan atau informasi mengenai persoalan anggaran harus dapat dibuktikan secara jelas.

DPRP Telah Menjalankan Mekanisme Kelembagaan

Danton menjelaskan bahwa secara kelembagaan, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan telah menjalankan mekanisme pembahasan terhadap hasil audit dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap pemerintah.

“Secara mekanisme lembaga Dewan Perwakilan Rakyat sudah melaksanakan paripurna atas hasil audit BPK (LHP) dan yang sudah diserahkan. Lalu apa yang dipersoalkan lagi?” ungkapnya.

Karena itu, ia menilai apabila masih terdapat persoalan yang hendak dipertanyakan, sebaiknya disampaikan melalui mekanisme kelembagaan dengan membawa data dan bukti yang jelas.

Soroti Masa Kerja dan Penggunaan Anggaran

Danton juga mengingatkan agar pembahasan mengenai penggunaan anggaran pemerintah dilihat sesuai dengan periode masa kerja pemerintahan.

Ia menyebut Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan setelah dilantik baru masuk dan menjalankan tugas di kantor pada 28 April 2025.

Karena itu, menurutnya, pembahasan mengenai anggaran yang digunakan perlu melihat masa kerja serta kondisi anggaran pada periode tersebut.

“Setelah dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, baru masuk kantor tanggal 28 April 2025, berarti masa kerja hanya 1,8 bulan dan anggaran yang digunakan satu sekian,” jelasnya.

DPRP Papua Pegunungan  Pertanyakan Penyebutan Anggaran Rp12 Triliun

Terkait munculnya pemberitaan mengenai penyebutan angka Rp12 triliun oleh Saudara Ismail Asso, Danton mengatakan informasi tersebut perlu ditelusuri dan diklarifikasi bersama.

Menurutnya, DPR Papua Pegunungan tidak mengetahui adanya anggaran sebesar Rp12 triliun sebagaimana yang disebutkan tersebut.

“Muncul berita bahwa Saudara Ismail menyebut Rp12 triliun. Perlu ditelusuri bersama, karena kami Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP) tidak pernah tahu tentang anggaran itu,” katanya.

Danton menegaskan, pembahasan mengenai anggaran tidak boleh hanya berdasarkan pernyataan atau informasi yang beredar. Setiap angka harus dapat dijelaskan sumber, peruntukan, serta dokumen pendukungnya.

Minta Jangan Terburu-buru Menarik Persoalan ke Ranah Politik

Danton juga menanggapi kemungkinan adanya muatan politik dalam persoalan tersebut. Ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik suatu persoalan ke arah politik sebelum adanya data dan fakta yang jelas.

“Jika Saudara Ismail Asso menjadi orang ketiga dari muatan politik, saya pikir terlalu dini,” ujarnya.

Ia berharap semua pihak dapat melihat persoalan secara lebih objektif dan mengutamakan kepentingan masyarakat Papua Pegunungan.

“Saya berharap mari kita sama-sama melihat bahwa kebijakan pemerintah yang baik, untuk membangun masyarakat Papua Pegunungan yang lebih baik,” katanya.

Efisiensi Anggaran Berdampak pada Pembangunan

Lebih lanjut, Danton menjelaskan bahwa kondisi anggaran saat ini juga tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang terjadi secara nasional

Menurutnya, efisiensi anggaran turut memengaruhi kemampuan pemerintah dalam menjawab berbagai kebutuhan pembangunan secara menyeluruh.

“Kalau berbicara soal anggaran, kita mengalami efisiensi anggaran. Jadi, kalau anggaran sedikit, sulit untuk menjawab pembangunan secara menyeluruh. Dan ini bukan hanya Papua Pegunungan, tetapi seluruh Indonesia,” jelasnya.

Danton berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dalam melihat berbagai persoalan pembangunan di Papua Pegunungan.

Ia mengajak semua pihak untuk menyampaikan kritik maupun masukan berdasarkan data, fakta, dan bukti, serta menggunakan jalur komunikasi dan mekanisme kelembagaan yang tersedia.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses pembangunan, namun harus tetap diarahkan untuk mencari solusi dan memperkuat pembangunan daerah.

Danton menegaskan bahwa pemerintah dan DPR Papua Pegunungan memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

(**)

Posting Komentar

0 Komentar