WAMENA | TIMURVIEWS.COM – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengikuti apel bersama, registrasi, dan absensi menjelang penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di halaman Kantor Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (21/7/2026).
Para peserta hadir mengenakan atribut lengkap sesuai ketentuan, yakni kemeja putih, celana atau rok hitam, dasi hitam, sepatu hitam, topi KORPRI, serta lambang KORPRI. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan administrasi yang wajib diikuti sebelum menerima SK pengangkatan sebagai CPNS.
Dalam arahannya, Bupati Jayawijaya Atenius Murip, S.H., M.H., menegaskan agar seluruh CPNS Formasi 2024 yang masih berada di luar Wamena segera kembali dan melapor diri kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
Menurutnya, masih terdapat lebih dari 100 peserta yang belum hadir mengikuti apel dan registrasi pada hari tersebut. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memberikan kesempatan terakhir hingga Kamis, 23 Juli 2026, untuk melakukan registrasi atau melapor diri ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Seluruh peserta CPNS yang masih berada di luar Wamena segera merapat ke Jayawijaya. Kami memberikan kesempatan terakhir sampai tanggal 23 Juli untuk registrasi atau melapor diri ke BKD. Jika sampai batas waktu tersebut tidak hadir tanpa alasan yang jelas, maka namanya akan dicoret. SK sudah ada di saya, tetapi belum saya tanda tangani. Bagaimana saya mau menandatangani kalau yang bersangkutan belum hadir di Wamena. Kalau ingin menjadi Aparatur Sipil Negara, maka harus hadir di sini," tegas Bupati Atenius Murip.
Bupati juga memberikan pengecualian bagi peserta yang berhalangan hadir karena alasan kesehatan. Namun, peserta yang sakit diwajibkan menyampaikan surat keterangan resmi dari rumah sakit sebagai bukti.
"Kalau ada yang sakit, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit. Jangan hanya menyampaikan alasan tanpa bukti," tambahnya.
Selain menekankan pentingnya kehadiran, Bupati juga mengingatkan seluruh CPNS agar menjaga kedisiplinan dan penampilan sebagai calon aparatur sipil negara.
"Tidak ada yang berpenampilan sembarangan. Rambut panjang, rambut keriting yang tidak rapi maupun jenggot harus dirapikan. ASN harus tampil rapi, disiplin, dan menjadi contoh yang baik," ujarnya.
Bupati kembali menegaskan bahwa seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus wajib berada di Wamena.
"Saya tekankan, lebih dari 800 peserta CPNS Formasi 2024 yang telah dinyatakan lulus wajib segera berada di Wamena," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan sejumlah agenda yang akan diikuti para CPNS sebelum resmi menerima SK. Seluruh calon ASN diwajibkan mengikuti kegiatan donor darah yang akan dilaksanakan pada 23 Juli 2026 di halaman Kantor Bupati Jayawijaya.
"Dua hari ke depan seluruh calon ASN wajib mengikuti donor darah. Setelah itu, pada tanggal 25 Juli kita akan makan bersama yang akan disiapkan oleh Kuali Merah Putih. Jadi tanggal 23 donor darah dan tanggal 25 kita makan bersama," ujar Bupati.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya, Pius Wetipo, S.T., M.AP., menjelaskan bahwa setelah proses registrasi selesai, seluruh CPNS diwajibkan mempersiapkan atribut kedinasan yang akan digunakan pada tahapan berikutnya.
Atribut tersebut meliputi sepatu hitam, topi KORPRI, papan nama, lambang Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, dasi hitam, serta ikat pinggang KORPRI. Seluruh perlengkapan tersebut wajib dipenuhi sebagai bagian dari kesiapan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir kegiatan, BKD juga menyampaikan kabar yang telah lama dinantikan para CPNS Formasi 2024. Setelah menunggu hampir dua tahun sejak proses seleksi, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memastikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS Formasi 2024 akan dibagikan pada Jumat, 24 Juli 2026.
Kepastian tersebut disambut antusias oleh para peserta yang hadir. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap seluruh CPNS memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, mempersiapkan atribut yang diwajibkan, serta menunjukkan kedisiplinan dan profesionalisme sebagai calon aparatur sipil negara yang siap mengabdi kepada masyarakat.
(**)


.webp)

.webp)
0 Komentar