Sinergi Pemkab dan DPRD Menguat, Bupati OKU Selatan Resmi Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

TIMURVIEWS.COM||MUARADUA – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD Kabupaten OKU Selatan kembali diperkuat melalui pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung pada Senin (29/06/2026).

Rapat Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan, Hisdan Kadir, S.I.P., didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yohana Yuda Yanti Abusama, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Abusama menyampaikan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penyampaian Raperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.

Selain agenda penyampaian Raperda, rapat juga diisi dengan penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Ketiga Anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan dari masing-masing daerah pemilihan. Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut dari agenda tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan kepada DPRD Kabupaten OKU Selatan. Selanjutnya, dokumen Raperda akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat. Momentum ini menjadi bukti semakin kuatnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung percepatan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat OKU Selatan.

(Awaludin)

Posting Komentar

0 Komentar