-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mahasiswa Profesi Dokter OAP FK Uncen Desak Hak Ujian UKMPPD, Serukan: “Papua Butuh Dokter, Jangan Halangi Hak Kami Jadi Dokter”

Kamis, 10 September 2026 | 10 September WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-10T13:51:46Z

JAYAPURA|TIMURVIEWS.COM — Sebanyak 95 mahasiswa Program Profesi Dokter Orang Asli Papua (OAP) Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih (FK Uncen) menyuarakan keberatan atas pembatasan hak mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang mereka alami.

Para mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut kepentingan akademik, tetapi juga berkaitan erat dengan sejarah kehadiran FK Uncen di Tanah Papua serta kebutuhan Papua terhadap tenaga dokter asli Papua.

Bagi mahasiswa, keberadaan FK Uncen tidak dapat dilepaskan dari semangat Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang lahir melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001. Otsus antara lain diarahkan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, termasuk melalui sektor pendidikan dan kesehatan.

Dalam konteks tersebut, Program Pendidikan Dokter (PPD) yang kemudian berkembang menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih dipandang sebagai bagian dari upaya strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia Papua di bidang kedokteran.

Mahasiswa menilai semangat awal tersebut harus tetap menjadi pijakan dalam setiap kebijakan akademik di FK Uncen, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan mahasiswa OAP yang sedang menempuh pendidikan profesi dokter.

Persoalkan Pembatasan Hak Ujian

Mahasiswa profesi dokter OAP menyampaikan bahwa mereka menghadapi pembatasan untuk mengikuti UKMPPD pada periode Agustus 2026 dengan alasan telah melewati masa studi.

Namun, menurut mahasiswa, pada saat pembatasan tersebut dilakukan belum terdapat surat edaran yang secara jelas menyatakan status mereka sebagai mahasiswa non-eligible pada pangkalan data mahasiswa/PDDikti.

Atas kondisi tersebut, mahasiswa mempertanyakan dasar kebijakan yang digunakan untuk membatasi hak mereka mengikuti ujian kompetensi.

Mereka menilai keputusan akademik yang berdampak langsung terhadap masa depan mahasiswa seharusnya memiliki dasar regulasi dan mekanisme yang jelas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Afirmasi Plus Dipertanyakan

Di tengah persoalan tersebut, mahasiswa juga menyampaikan keberatan terhadap tawaran program yang disebut sebagai Afirmasi Plus.

Menurut mahasiswa, program tersebut dinilai memiliki konsekuensi terhadap standar pendidikan dan kelanjutan karier profesi dokter. Mereka menyebut adanya kekhawatiran bahwa peserta program tersebut akan menghadapi keterbatasan untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis, mengikuti program internsip, maupun melaksanakan pengambilan sumpah dokter.

Mahasiswa juga mempertanyakan dasar hukum dan petunjuk teknis program Afirmasi Plus yang ditawarkan tersebut.

Karena itu, mahasiswa menegaskan bahwa wacana program Afirmasi Plus tidak semestinya dijadikan alasan untuk menghambat hak mahasiswa mengikuti ujian kompetensi selama belum terdapat ketentuan teknis yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tiga Kali Menyuarakan Aspirasi

Persoalan tersebut kemudian mendorong mahasiswa profesi dokter OAP melakukan aksi penyampaian aspirasi.

Aksi pertama dilakukan pada 4 Agustus 2026. Namun, mahasiswa menyatakan belum memperoleh penyelesaian yang mereka anggap memberikan kepastian terhadap hak akademik mereka.

Mahasiswa kemudian kembali menyampaikan aspirasi pada momentum wisuda Universitas Cenderawasih periode Agustus 2026 di Auditorium Uncen. Dalam kesempatan tersebut berlangsung pertemuan antara pimpinan universitas, pihak fakultas dan mahasiswa.

Namun, menurut mahasiswa, pertemuan tersebut belum menghasilkan keputusan konkret maupun solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

Aspirasi kembali disampaikan pada 7 September 2026 di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa mendapat dukungan dari sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa Universitas Cenderawasih, di antaranya pimpinan BEM Uncen, Wakil Ketua BEM Uncen, Sekretaris BEM Uncen, Ketua MPM Uncen serta mantan Ketua BEM Uncen.

Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk solidaritas dan dorongan kepada pimpinan universitas maupun fakultas agar segera mencari solusi terhadap persoalan mahasiswa profesi dokter OAP.

“Papua Butuh Dokter”

Para mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan untuk meminta perlakuan khusus yang mengabaikan standar pendidikan kedokteran.

Mereka meminta adanya kepastian hukum dan akademik serta kesempatan untuk menjalani proses pendidikan dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi mahasiswa OAP, persoalan tersebut memiliki dimensi yang lebih luas karena Papua masih membutuhkan tenaga dokter, khususnya dokter yang memahami kondisi geografis, sosial dan budaya masyarakat Papua.

Mereka datang dari berbagai wilayah di Tanah Papua dengan harapan dapat kembali mengabdikan diri kepada masyarakat di daerah masing-masing.

Papua butuh dokter. Jangan halangi hak kami jadi dokter. Anak-anak Papua juga punya hak menjadi dokter di atas tanahnya sendiri.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu pesan utama mahasiswa dalam rangkaian aksi mereka.

Mahasiswa berharap Rektor Universitas Cenderawasih bersama pimpinan Fakultas Kedokteran dapat segera membuka ruang dialog dan menghasilkan solusi yang memberikan kepastian terhadap masa depan 95 mahasiswa profesi dokter OAP tersebut.

Mereka juga berharap setiap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan sejarah, tujuan pendidikan kedokteran di Papua, ketentuan akademik yang berlaku, serta kebutuhan Papua terhadap dokter.

TIMUR VIEWS

Catatan redaksi: Informasi dalam berita ini merupakan penyampaian aspirasi dan pandangan mahasiswa profesi dokter OAP. Pihak Universitas Cenderawasih dan Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih belum memberikan tanggapan dalam materi yang disampaikan kepada redaksi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update