-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Bupati Tolikara Tegaskan Penggunaan SIMARA untuk Pendataan Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 07 September 2026 | 07 September WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-08T02:18:02Z

TOLIKARA | TIMURVIEWS.COM — Wakil Bupati Tolikara, Yotam Wonda, S.H., M.Si., menegaskan bahwa mahasiswa asal Kabupaten Tolikara yang sedang menempuh pendidikan diharapkan mengikuti mekanisme pendataan melalui aplikasi SIMARA (Sistem Informasi Mahasiswa Tolikara).


Menurut Yotam, penggunaan SIMARA merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tolikara dalam meningkatkan efektivitas dan ketertiban administrasi mahasiswa, khususnya dalam proses pelayanan dan penyaluran bantuan studi.


“Proses penginputan maupun pembaruan data melalui aplikasi SIMARA telah dirancang untuk memudahkan mahasiswa dalam memenuhi persyaratan administrasi,” ujar Yotam kepada Timurviews.com, Selasa (8/9/2026).


Ia menjelaskan, sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah mahasiswa melalui aplikasi tersebut meliputi:

1. Kartu Mahasiswa;

2. Surat Keterangan Aktif Kuliah;

3. Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS);

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK); serta

5. Buku rekening bank atas nama pribadi.


Yotam mengatakan, proses pendaftaran maupun pembaruan data pada aplikasi SIMARA relatif sederhana. Dengan catatan seluruh dokumen persyaratan telah tersedia, mahasiswa diperkirakan dapat menyelesaikan proses pengunggahan dalam waktu sekitar tiga hingga lima menit.


“Kalau benar-benar mahasiswa Tolikara, saya yakin tidak akan mengalami kesulitan untuk mengunggah data diri di aplikasi SIMARA,” katanya.


Lebih lanjut, Yotam menekankan pentingnya keaslian, kelengkapan, dan validitas dokumen yang diunggah mahasiswa. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh data yang masuk melalui sistem merupakan data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.


Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk dokumen yang telah mengalami perubahan atau pemrosesan yang dapat memengaruhi keasliannya.


Terkait perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), Yotam meminta mahasiswa menggunakannya secara bijak dan tidak untuk menghasilkan maupun memanipulasi dokumen administrasi.

Berikut Link Edittan AI : Klik Disini


“Di era digitalisasi seperti sekarang, kita harus memastikan data yang disampaikan kepada pemerintah daerah benar, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Yotam menambahkan, penerapan sistem digital melalui SIMARA merupakan bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Tolikara untuk membangun tata kelola administrasi yang lebih tertib, efektif, transparan, dan akuntabel.


Karena itu, mahasiswa yang ingin memperoleh layanan pemerintah daerah, termasuk bantuan studi, diminta mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh dinas terkait.


Ia juga mengimbau seluruh mahasiswa Tolikara agar tidak mudah terprovokasi atau mengikuti gerakan yang berpotensi menghambat proses pendataan dan pelayanan pemerintah daerah.


“Pemerintah daerah tidak akan kembali ke sistem manual. Kita akan terus mendorong penggunaan sistem digital melalui SIMARA agar proses pendataan mahasiswa dapat dilakukan secara lebih tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Yotam. (**)

×
Berita Terbaru Update