-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KAPP Jayawijaya Dukung Langkah DPRK Susun Raperda Proteksi UMKM Orang Asli Papua

Senin, 07 September 2026 | 07 September WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-08T05:12:38Z



WAMENA|TIMURVIEWS.COM –  Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Jayawijaya menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus memberikan dukungan penuh terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya yang tengah menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu fokus utama yang disoroti dalam regulasi tersebut adalah kebijakan terkait keberpihakan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) serta Modernisasi Perdagangan.


Ketua KAPP Kabupaten Jayawijaya, Manius Gombo, S.T., menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan langkah progresif yang sangat dinantikan oleh para pelaku usaha lokal. Menurutnya, kesadaran masyarakat Jayawijaya dalam membangun perekonomian daerah kini telah tumbuh secara signifikan, sehingga memerlukan payung hukum yang kokoh untuk melindungi dan mengarahkan potensi tersebut.


Dalam keterangannya, Manius menekankan agar draf rancangan peraturan daerah yang sedang dirumuskan benar-benar berorientasi pada perlindungan serta penguatan ekonomi masyarakat adat setempat. 

Salah satu poin krusial yang didesak oleh KAPP adalah perlunya ketegasan aturan mengenai batasan dan pembagian ruang gerak antara pelaku usaha Non-OAP dan OAP di sektor perdagangan.


"Kami menyambut baik inisiatif DPRK Jayawijaya dalam pengembangan ekonomi daerah. Namun, kami berharap draf ini tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menghadirkan proteksi nyata bagi masyarakat OAP. Perlu ada kejelasan ruang usaha agar para pengusaha OAP dapat tumbuh tanpa terdesak oleh persaingan yang tidak seimbang," ujar Manius Gombo. Selasa, (7/9/2026) 


Ia menambahkan bahwa Kabupaten Jayawijaya memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat menjanjikan, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga peternakan. Pengelolaan potensi berbasis kekayaan lokal ini dinilai akan lebih maksimal jika didukung oleh regulasi yang menguntungkan masyarakat adat.


Selain mendorong regulasi di tingkat legislatif, KAPP juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya untuk terus memberikan intervensi berupa pembinaan, permodalan, dan penguatan kapasitas secara berkelanjutan bagi wirausahawan OAP. 

Langkah terpadu ini dianggap penting untuk meminimalkan serta mengatasi potensi kesenjangan sosial dan kecemburuan ekonomi antara pelaku usaha OAP dan Non-OAP secara bertahap.


Guna menghasilkan peraturan daerah yang komprehensif dan tepat sasaran, KAPP Jayawijaya mendorong DPRK Jayawijaya untuk membuka ruang dialog yang inklusif selama proses pembahasan draf Raperda. DPRK diharapkan melibatkannya secara aktif berbagai lembaga adat, organisasi profesi, serta tokoh masyarakat guna menyerap aspirasi, masukan, dan kritik konstruktif sebelum aturan tersebut resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.

(**) 

×
Berita Terbaru Update