WAMENA, TIMURVIEWS.COM – Dua bulan setelah konflik antarwarga yang terjadi di Distrik Wouma, Kabupaten Jayawijaya, pada 15 Mei 2026, sejumlah warga yang kehilangan tempat tinggal akibat rumah mereka terbakar masih hidup di pengungsian dan belum dapat kembali ke kampung halamannya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya, Lucky Wuka. Ia menilai pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah nyata untuk memulihkan kondisi masyarakat terdampak, terutama dengan menyediakan tempat tinggal sementara bagi warga yang kehilangan rumah.
"Kondisi masyarakat pengungsi dari Wouma sangat memprihatinkan. Mereka masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari makanan hingga tempat tinggal," ujar Lucky Wuka di Wamena, Sabtu (11/7/2026).
Menurutnya, pascakonflik, warga yang rumahnya terbakar terpaksa mengungsi ke sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Muara Kali Uwe, Pugima, dan beberapa wilayah lainnya di Kabupaten Jayawijaya. Hingga kini mereka belum dapat kembali karena rumah yang mereka tempati telah hangus terbakar.
Lucky mengatakan para pengungsi sebenarnya ingin kembali ke kampung mereka. Namun, tanpa rumah yang layak, mereka tidak memiliki tempat untuk ditinggali.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, serta seluruh pihak terkait segera mempercepat proses pemulihan dengan memprioritaskan pembangunan rumah sementara dan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi para korban.
Menurutnya, apabila kondisi ini terus dibiarkan berlarut-larut, penderitaan masyarakat akan semakin berat. Selain kehilangan tempat tinggal, banyak warga masih mengalami trauma akibat konflik yang terjadi.
Sebelumnya, Ketua II DPR Papua Pegunungan, Terius Yigibalom, juga meminta pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten segera memperkuat koordinasi dalam penanganan masyarakat terdampak konflik. Ia menegaskan bahwa warga yang kehilangan rumah dan harta benda membutuhkan bantuan kebutuhan dasar, tempat tinggal sementara, serta pendampingan psikososial agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Terius menilai pembagian peran yang jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sangat penting agar penanganan terhadap masyarakat terdampak dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tidak saling tumpang tindih.
Hingga kini, para pengungsi masih berharap adanya langkah konkret dari pemerintah sehingga mereka dapat segera memperoleh tempat tinggal yang layak dan kembali menjalani kehidupan dengan aman di kampung halaman mereka.


.webp)

.webp)
0 Komentar