TIMURVIEWS.COM, PEKALONGAN – Polsek Wiradesa berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran yang diduga akan dilakukan oleh sejumlah remaja di wilayah Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Selasa (16/6/2026) malam.
Sebanyak 11 remaja berhasil diamankan petugas setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi tawuran yang akan terjadi di wilayah tersebut.
Kapolsek Wiradesa, Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Kelurahan Pekuncen sekitar pukul 22.30 WIB.
"Mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota kami segera menuju lokasi dan melakukan tindakan cepat bersama warga. Sebelum terjadi bentrokan, petugas berhasil mengamankan 11 remaja yang diduga akan terlibat tawuran sehingga situasi tetap aman dan kondusif," ujar Iptu Maman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui sebanyak 10 remaja datang ke wilayah Pekuncen menggunakan empat unit sepeda motor untuk memenuhi tantangan yang diduga disampaikan melalui media sosial oleh seorang remaja berinisial AOS (17), warga Kelurahan Pekuncen. Sementara beberapa remaja lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita empat unit sepeda motor yang digunakan menuju lokasi kejadian. Polisi turut menemukan sebuah palu yang dibawa oleh salah seorang remaja dan diduga akan digunakan sebagai alat untuk melakukan penyerangan saat tawuran berlangsung.
Kapolsek menegaskan bahwa respons cepat petugas bersama masyarakat berhasil mencegah terjadinya gangguan keamanan yang berpotensi membahayakan para remaja maupun warga sekitar.
Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
"Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah terjadinya kenakalan remaja yang dapat berkembang menjadi tindak pidana dan berpotensi menimbulkan korban jiwa," katanya.
Karena seluruh pihak yang diamankan masih berstatus pelajar dan belum terdapat korban maupun laporan resmi yang menjadi dasar proses hukum lebih lanjut, Polsek Wiradesa akan mengedepankan langkah pembinaan.
Menurut Iptu Maman, pihaknya akan memanggil orang tua masing-masing remaja serta melibatkan pemerintah desa atau kelurahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk memberikan pembinaan secara bersama-sama.
"Kami akan memanggil orang tua, melibatkan pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya tawuran," pungkasnya.
Saat ini, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani proses pendataan dan pembinaan di Mapolsek Wiradesa sebelum nantinya diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing.
(Riki)
