TIMURVIEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Kabar tersebut menjadi angin segar bagi ribuan guru madrasah di seluruh Indonesia yang selama ini menantikan realisasi bantuan peningkatan kesejahteraan dari pemerintah.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelang Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Menag, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah yang telah berperan besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ia juga mengapresiasi kinerja Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah yang telah menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi guna mempercepat proses pencairan insentif.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih merampungkan proses pembuatan buku rekening kolektif bagi para guru penerima insentif.
Ia menyebutkan bahwa setiap guru penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp1,5 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Selain pencairan insentif tahun ini, Kementerian Agama juga telah mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun pada tahun anggaran 2027 untuk mendukung peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan di Indonesia.
Anggaran tersebut mencakup insentif, tunjangan profesi, hingga tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah non-ASN sekaligus memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.
Kebijakan tersebut juga diharapkan menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para guru madrasah yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membangun karakter dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Sumber: ANTARA | Timurviews.com
