Advertisement

TU||WAMENA – Dewan Pakar TKN Pusat Prabowo-Gibran, Willem Wandik
menyesal atas kinerja penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Kabupaten
Tolikara, pihaknya bersama 14 Koalisi Partai Politik Peduli Demokrasi
(KP3D)-Tolikara serta ratusan masa membatalkan lanjutan sidang pleno yang di
gelar Gedung Aula Tongkonan, Wamena pada Selasa (05/03/2023)
kemarin
Willem menyebutkan bahwa menemukan sejumlah pelanggaran
tindak pidana yang terjadi pada saat pemilu berlangsung di Tolikara, masyarakat
dan para saksi pada tanggal 14 Februari 2024.
Berdasarkan pelanggaran yang terjadi di lapangan, pihaknya
telah mengajukan pengaduan ke Bawaslu dan Gakumdu namun tidak ditindaklanjuti.
“ inilah memicu tingginya konflik di kabupaten Tolikara. Saya minta jangan
sampai terulang lagi konflik yang pernah terjadi di tahun 2012,” tegas Willem. Di
media papuasatu.com
Willem berharap kepada TNI-POLRI sebagai mitra strategisnya
penyelenggara harus bijaksana agar bisa memberikan solusi jalan tengah dan bisa
menerima oleh semua pihak.
Meski sebelumnya ada pertemuan yang melibatkan Forkopimda
dan semua Pimpinan partai yang sudah ada kesepakatan yang diambil, namun hari
ini tetap saja lanjutkan tahanpan pleno. ” Hal ini justru terjadi pembiaran
bentrok antara masyarakat baku bunuh-bunuhan dan saya menyesal atas situasi
ini,” katanya.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa Tolikara untuk semua orang
bukan segelintir satu-dua partai politik. “Semua partai politik, baik itu ada
fraksi maupun baru juga punya hak yang sama, mereka semua dapat kebagian hak
dan kesempatan sesuai dengan suara mereka di lapangan. “Jangan dihabisi,
dipangkas dan dialihkan, tidak boleh,” tukasnya.
Untuk itu, Willem berharap agar KPU dan Bawaslu segara menyurat ke Penyelenggara di tingkat Provinsi Papua Pegunungan agar menyurati ke KPU dan Bawaslu RI guna melakukan Pemungutan Suara Ulang atau mencari solusi yang terbaik.(**)