Advertisement
Mereka memprotes Pemerintah Kabupaten Jayawijaya terkait hak-hak guru yang belum dibayarkan, terutama Terima Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2023.
Demonstrasi ini melibatkan guru-guru dari jenjang pendidikan mulai dari Paud, TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK Se-Kabupaten Jayawijaya.
Para guru ini berkumpul di Kantor Otonom Kabupaten Jayawijaya, bertujuan untuk mempertanyakan kepada pemerintah setempat mengenai pembayaran TPP yang belum mereka terima.
Dalam aksi itu mereka diterima oleh Asisten II Sekda Jayawijaya, Lekius Yikwa, dan Kepala Dinas Pendidikan, Natalis Mumpu.
Dalam pertemuan ini, para guru menyoroti lima poin tuntutan terhadap pemerintah daerah:
1. Pembayaran dana tunjangan perbaikan penghasilan TPP tahun anggaran 2023.
2. Dana insentif guru tahun anggaran 2023.
3. Dana Bosda tahun anggaran 2023.
4. Jabatan kepala sekolah yang belum terdefinitif atau belum dilakukan pelantikan.
5. Nasib guru honorer orang asli Papua (OAP) yang masih belum jelas.
Ketua PGRI Jayawijaya, Jerry Himan, menjelaskan bahwa mereka menyadari bahwa TPP berasal dari APBN dan seharusnya dibayarkan kepada seluruh ASN di Indonesia, sementara insentif mereka berasal dari otonomi khusus.
Namun, mereka merasa bahwa insentif ini belum ditunjukkan secara jelas, sehingga muncul kesalahpahaman bahwa TPP menggantikan insentif mereka.
Jerry Himan juga menekankan bahwa demonstrasi ini adalah langkah untuk menuntut hak profesi guru yang selama ini terbengkalai oleh pemerintah daerah.
Mereka telah berusaha menyampaikan tuntutan mereka kepada Dinas Pendidikan sebelumnya, tetapi tidak mendapatkan respons yang memuaskan.
Dalam ancaman serius, para guru menyatakan bahwa jika respon dari pemerintah daerah tidak memuaskan, mereka akan memutuskan untuk tidak mengajar, yang akan berdampak serius pada proses pendidikan di Kabupaten Jayawijaya.
Seiring dengan masuknya triwulan, tindakan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera mengatasi masalah ini demi kebaikan pendidikan di daerah tersebut. (**)
