Ini Persyaratan CPNS 2023 Yang Harus Disiapkan, Daftar Mulai 17 September

TU||BKN-Pemerintah kembali membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dimulai pekan depan, Minggu (17/9). Berikut ini persyaratan CPNS 2023 yang harus Anda siapkan.


Dilansir dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) @bkngoidofficial, pendaftaran seleksi CPNS akan berlangsung dari tanggal 17 September - 6 Oktober 2023.


"Pendaftaran seleksi 17 September-6 Oktober 2023." tulis keterangan akun Instagram BKN tersebut.


Dokumen Persyaratan CPNS 2023

BKN menetapkan 7 dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023: 

  1. Ijazah terakhir

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  3. Pas foto terbaru latar belakang merah

  4. Surat lamaran

  5. Kartu Keluarga

  7. Transkrip Nilai

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar


Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Selain dokumen, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi oleh CPNS, diantaranya:


   1. Warga Negara Indonesia (WNI)

   2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

   3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

   4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

   5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

   6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

   7. Sehat jasmani dan rohani

   8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

   9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi


Pendaftaran dilakukan melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Semoga berhasil. (Klik Disini)