Elius Pase: Daerah Pemekaran Baru Merupakan Memupuk Akar Konflik Terpanjang Di Wilayah Papua

TIMURVIEWS.COM|| Seluruh komponen lapisan masyarakat papua pada penting nya meresponi secara serius dengan adanya program pemerintah dalam hal mengadakan pemekaran kabupaten baru, melalui kementerian dalam negeri (MENDAKRI).

Berdasarkan data rilis dinas kependudukan provinsi Papua pada tahun 2019 terakhir sampai saat ini adalah berkisar 4.000.000 (Empat juta) orang penduduk papua. Dari 4.000.000 (Empat juta) sekian itu dibagi menjadi dua kelompok masyarakat yakni Non Papua dan Orang Asli Papua (OAP) dan dari 4 juta sekian, jumlah  penduduk orang asli Papua (OAP) hanya 1,7 juta sekian, selebihnya 2,3 juta sekian-sekian adalah penduduk yang didiami oleh orang non papua.

Karena itu perlunya kita sadari dan ketahui bersama bahwa di Indonesia bagian timur terdapat  pulau papua  didalamnya ada dua provinsi, yakni provinsi Papua dan provinsi Papua barat. diduduki oleh 31 kabupaten kota dari dua provinsi, Serta 2 walikota, dan 7 wilayah adat, dan ada pula 2 lembaga kultural, disebut dengan Mayelis Rakyat Papua (MRP) anak sulung dari Otonomi khusus (OTSUS).

Sementara itu akhir-akhir ini pemerintah Indonesia melalui kementerian dalam negeri (MENDAKRI) bersama pejabat-pejabat  papua terlihat mengurus dan sibuk membahas daerah pemekaran kabupaten baru  Provinsi, pemekaran wali kota dan pemekaran kabupaten di wilayah papua. 

Mereka melakukan secara sepihak Tanpa melibatkan rakyat kecil, terbukti dari beberapa kabupaten yang ada pemerintah tidak mernah berhasil menshejaterakan rakyat dan terlebih tidak memberikan pelayanan yang intensif kepada masyarakat papua yang baik. 

Tanpa melihat penderitaan rakyat papua selama ini dan yang sedang menuju pintu gerbang kepunahan ini. Jika terus dan terus membiarkan tanpa ada perhatin penanganan dari pemerintah, pertanyaannya rakyat ini akan mau jadi apa cobah?, apakah kalian pemerintah mau supaya rakyat papua ini harus punah dan hanya tinggal kenangan seperti bangsa aburijin? Tidak. 

Hari-hari ini anda pemerintah sedang sibuk membahas pemekaran kabupaten kota dengan stikma papua bangkit menshejaterakan rakyat dan lain sebagainya, tapi ingat rakyat mu saat ini sedang habis. Mekarkan 6 kabupaten di Yahukimo untuk siapa?

Dari sekian banyak kabupaten di wilayah papua salah satunya adalah kab. Yahukimo rencana akan dimekarkan sebanyak 6 kabupaten. Sementara untuk populasi penduk masyarakat Yahukimo tahun 2020 yang ada hanya 310.605; (Tiga ratus sepuluh  ribuh, enam ratus limah) Daftar Penduduk Tetap (DPT) Jika dilihat dari jumlah penduduk Yahukimo yang ada  310.605  tersebut dibagi  menjadi 7 kabupaten maka untuk perkabupaten di DPT dengan jumlah penduduk 44, penduduk. Belum lagi dengan jumlah penduduk dari beberapa kabupaten kota lainnya di wilayah Papua. Haruskah pemekaran itu perlu dan penting bagi orang papua?

Berdasarkan dari jumlah penduduk yang ada tadi  tidak relevan untuk mendirikan sebuah pemekaran baru, di daerah terpencil. karena syarat untuk memekarkan sebuah  provinsi, kabupaten, walikota entah apapun itu, Syaratnya harus ada. Syaratnya adalah:

 1. Luas Lahannya harus mendukung.

2. Jumlah penduknya yang cukup banyak, 

3. Jumlah PNS yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang cukup.

4. Penghasilan sumber daya alamnya berapa%,  seberapa banyak penghasilan yang diberikan kepada pemerintah melalui Pajak daerah.

 Contoh seperti kab. Yahukimo.Sementara Yahukimo sendiri sampai sejauh ini saja tidak punya sumber penghasilan daerah.

Karena itu kami berpesan kepada anda Pejabat papua yang layaknya disebut monyet🐒 adalah penjilat pantat Jakarta, stop mengemis. Berhenti jadikan rakyat Papua sebagai objek lahan bisnis anda.

Pemekaran boleh saja dilakukan dan sah-sah saja tetapi ingat pemekaran itu untuk siapa? Apakah dengan adanya pemekaran baru itu akan membawah dampak perubahan positif bagi orang Papua? Ataukah hanya membuka lahan kerja untuk manusia-manusia oportunis?, transmigrasi bagi warga non Papua? Karena faktanya 2 provinsi di Papua dan 31 kabupaten yang sudah ada saja pelayanan keshejateraannyapun belum dapat tersentu kepada rakyat Papua. 

Menambah pemekaran baru, merupakan memperpanjanglah penderitaan rakyat papua. habislah orang Papua. terbukti bahwa dalam musim politik legislatif tahun 2019 kemarin di kab. Merauke dari 30 kursi DPRD hanya 2 kursi DPRD orang asli Papua, 28 nya adalah orang non papua, tidak hanya itu Bupati Jayawijaya pun sama dipimpin oleh orang non Papua, dimana orang asli Wamena selama ini? Dimana aurat malunya? Masa di kandang sendiri kau harus jadi budak. Orang Papua harus sadar bahwa hal ini merupakan gejala kepunahan orang papua. Sementara Otsus Belum berakhir namun pusat masih intervensi. Pejabat Papua harus sadar. 

Paham Sadar.

Papua, 17/12/2020

Penulis : Elius Pase


Posting Komentar

0 Komentar