TIMURVIEWS.COM|| Seluruh komponen lapisan masyarakat papua pada penting nya meresponi secara serius dengan adanya program pemerintah dalam hal mengadakan pemekaran kabupaten baru, melalui kementerian dalam negeri (MENDAKRI).
Berdasarkan data rilis dinas
kependudukan provinsi Papua pada tahun 2019 terakhir sampai saat ini adalah
berkisar 4.000.000 (Empat juta) orang penduduk papua. Dari 4.000.000 (Empat
juta) sekian itu dibagi menjadi dua kelompok masyarakat yakni Non Papua dan
Orang Asli Papua (OAP) dan dari 4 juta sekian, jumlah penduduk orang asli
Papua (OAP) hanya 1,7 juta sekian, selebihnya 2,3 juta sekian-sekian adalah
penduduk yang didiami oleh orang non papua.
Karena itu perlunya kita sadari dan
ketahui bersama bahwa di Indonesia bagian timur terdapat pulau papua
didalamnya ada dua provinsi, yakni provinsi Papua dan provinsi Papua barat.
diduduki oleh 31 kabupaten kota dari dua provinsi, Serta 2 walikota, dan 7
wilayah adat, dan ada pula 2 lembaga kultural, disebut dengan Mayelis Rakyat
Papua (MRP) anak sulung dari Otonomi khusus (OTSUS).
Sementara itu akhir-akhir ini pemerintah
Indonesia melalui kementerian dalam negeri (MENDAKRI) bersama
pejabat-pejabat papua terlihat mengurus dan sibuk membahas daerah
pemekaran kabupaten baru Provinsi, pemekaran wali kota dan pemekaran
kabupaten di wilayah papua.
Mereka melakukan secara sepihak Tanpa
melibatkan rakyat kecil, terbukti dari beberapa kabupaten yang ada pemerintah
tidak mernah berhasil menshejaterakan rakyat dan terlebih tidak memberikan
pelayanan yang intensif kepada masyarakat papua yang baik.
Tanpa melihat penderitaan rakyat papua
selama ini dan yang sedang menuju pintu gerbang kepunahan ini. Jika terus dan
terus membiarkan tanpa ada perhatin penanganan dari pemerintah, pertanyaannya
rakyat ini akan mau jadi apa cobah?, apakah kalian pemerintah mau supaya rakyat
papua ini harus punah dan hanya tinggal kenangan seperti bangsa aburijin?
Tidak.
Hari-hari ini anda pemerintah sedang
sibuk membahas pemekaran kabupaten kota dengan stikma papua bangkit menshejaterakan
rakyat dan lain sebagainya, tapi ingat rakyat mu saat ini sedang habis.
Mekarkan 6 kabupaten di Yahukimo untuk siapa?
Dari sekian banyak kabupaten di wilayah
papua salah satunya adalah kab. Yahukimo rencana akan dimekarkan sebanyak 6
kabupaten. Sementara untuk populasi penduk masyarakat Yahukimo tahun 2020 yang
ada hanya 310.605; (Tiga ratus sepuluh ribuh, enam ratus limah) Daftar
Penduduk Tetap (DPT) Jika dilihat dari jumlah penduduk Yahukimo yang ada
310.605 tersebut dibagi menjadi 7 kabupaten maka untuk perkabupaten
di DPT dengan jumlah penduduk 44, penduduk. Belum lagi dengan jumlah penduduk
dari beberapa kabupaten kota lainnya di wilayah Papua. Haruskah pemekaran itu
perlu dan penting bagi orang papua?
Berdasarkan dari jumlah penduduk yang
ada tadi tidak relevan untuk mendirikan sebuah pemekaran baru, di daerah
terpencil. karena syarat untuk memekarkan sebuah provinsi, kabupaten,
walikota entah apapun itu, Syaratnya harus ada. Syaratnya adalah:
1. Luas Lahannya harus mendukung.
2. Jumlah penduknya yang cukup
banyak,
3. Jumlah PNS yang memiliki Nomor Induk
Pegawai (NIP) yang cukup.
4. Penghasilan sumber daya alamnya
berapa%, seberapa banyak penghasilan yang diberikan kepada pemerintah
melalui Pajak daerah.
Contoh seperti kab. Yahukimo.Sementara
Yahukimo sendiri sampai sejauh ini saja tidak punya sumber penghasilan daerah.
Karena itu kami berpesan kepada anda
Pejabat papua yang layaknya disebut monyet🐒 adalah penjilat pantat
Jakarta, stop mengemis. Berhenti jadikan rakyat Papua sebagai objek lahan
bisnis anda.
Pemekaran boleh saja dilakukan dan
sah-sah saja tetapi ingat pemekaran itu untuk siapa? Apakah dengan adanya
pemekaran baru itu akan membawah dampak perubahan positif bagi orang Papua?
Ataukah hanya membuka lahan kerja untuk manusia-manusia oportunis?,
transmigrasi bagi warga non Papua? Karena faktanya 2 provinsi di Papua dan 31
kabupaten yang sudah ada saja pelayanan keshejateraannyapun belum dapat
tersentu kepada rakyat Papua.
Menambah pemekaran baru, merupakan
memperpanjanglah penderitaan rakyat papua. habislah orang Papua. terbukti bahwa
dalam musim politik legislatif tahun 2019 kemarin di kab. Merauke dari 30 kursi
DPRD hanya 2 kursi DPRD orang asli Papua, 28 nya adalah orang non papua, tidak
hanya itu Bupati Jayawijaya pun sama dipimpin oleh orang non Papua, dimana
orang asli Wamena selama ini? Dimana aurat malunya? Masa di kandang sendiri kau
harus jadi budak. Orang Papua harus sadar bahwa hal ini merupakan gejala
kepunahan orang papua. Sementara Otsus Belum berakhir namun pusat masih
intervensi. Pejabat Papua harus sadar.
Paham
Sadar.
Papua,
17/12/2020
Penulis : Elius Pase


.webp)

.webp)
0 Komentar