-->
×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KNPI Jayawijaya Desak Sekjen PBB Buka Akses Investigasi HAM Independen di Papua

Minggu, 18 Oktober 2026 | 18 Oktober WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-18T16:43:58Z



KNPI Jayawijaya Desak PBB Serius Tangani Dugaan Pelanggaran HAM di Papua

JAYAWIJAYA| TIMURVIEWS.COM — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Jayawijaya mendesak Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) agar memberikan perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua.

Sorotan tersebut disampaikan Henky Hilapok kepada Awal Media pada Minggu (18/10/2026), menyikapi momentum kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB ke Indonesia.


KNPI Jayawijaya menilai, kunjungan Sekjen PBB ke Indonesia harus menjadi momentum untuk mendorong langkah nyata dalam penyelesaian persoalan HAM dan konflik berkepanjangan di Papua, bukan sekadar agenda diplomatik yang bersifat seremonial.


Dalam pernyataan resminya, KNPI Jayawijaya mengingatkan agar persoalan kemanusiaan di Papua tidak diabaikan di tengah hubungan diplomatik antara Indonesia dan komunitas internasional.


“Jangan tutupi darah dan kekerasan di Papua dengan karpet merah diplomasi,” pesan tegas yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.


KNPI Jayawijaya menyoroti berbagai persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius, mulai dari konflik bersenjata, kekerasan terhadap warga sipil, pengungsian masyarakat, hingga terbatasnya pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak konflik.


Organisasi kepemudaan tersebut juga menyinggung sejarah panjang persoalan politik dan kemanusiaan di Papua sejak dekade 1960-an hingga saat ini. Menurut KNPI Jayawijaya, berbagai persoalan tersebut perlu ditangani melalui mekanisme yang transparan, independen, dan berorientasi pada perlindungan warga sipil.


Salah satu tuntutan utama KNPI Jayawijaya adalah agar PBB dan Pemerintah Indonesia membuka akses bagi mekanisme pemantauan serta investigasi HAM yang independen di Tanah Papua, termasuk bagi Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR).


KNPI Jayawijaya menilai, akses bagi pemantau HAM internasional diperlukan untuk mendorong pengungkapan fakta, mendokumentasikan dugaan pelanggaran, serta memastikan adanya pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.


Menurut organisasi tersebut, penanganan persoalan HAM tidak cukup dilakukan melalui pernyataan politik semata. Diperlukan langkah konkret yang memungkinkan dugaan pelanggaran diperiksa secara objektif, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil yang terdampak konflik.


KNPI Jayawijaya menegaskan bahwa penyelesaian persoalan HAM di Papua harus menjadi bagian penting dalam upaya membangun perdamaian yang berkelanjutan. Penegakan hukum, perlindungan warga sipil, serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dinilai perlu ditempatkan sebagai prioritas.


Melalui momentum kunjungan Sekjen PBB ke Indonesia, KNPI Jayawijaya berharap komunitas internasional dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap situasi kemanusiaan di Papua dan mendorong dialog serta langkah penyelesaian yang konkret.


Bagi KNPI Jayawijaya, komitmen terhadap perdamaian dunia perlu diwujudkan melalui tindakan nyata dalam melindungi hak asasi manusia, termasuk memastikan bahwa berbagai dugaan pelanggaran dapat ditangani secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


Penyelesaian persoalan HAM di Papua, menurut KNPI Jayawijaya, bukan sekadar pilihan politik, melainkan kebutuhan mendesak demi keadilan, perlindungan masyarakat sipil, dan terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan.

(HK) 

×
Berita Terbaru Update