-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

330 Guru Non-OAP di Distrik Jayawijaya Ditarik ke Kota Wamena, Faktor Keamanan Jadi Pertimbangan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 04 Oktober WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-04T12:18:33Z


WAMENA, TIMURVIEWS.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya menarik sementara sebanyak 330 guru non-Orang Asli Papua (OAP) yang sebelumnya bertugas di sejumlah sekolah di wilayah distrik ke Kota Wamena dan sekitarnya.


Kebijakan tersebut diambil menyusul situasi keamanan yang dinilai belum kondusif. Para guru yang ditarik sementara ditempatkan pada sejumlah sekolah di dalam Kota Wamena sambil menunggu perkembangan situasi dan pemberitahuan lebih lanjut.


Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, Kaleb Asso, S.Pd., M.Pd., mengatakan penarikan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan keselamatan tenaga pendidik yang bertugas di wilayah distrik.


“Jadi guru non-OAP mulai dari SD, SMP, SMA/SMK yang ada di beberapa sekolah di distrik kami tarik sementara waktu karena mempertimbangkan faktor keamanan mereka yang bertugas di sana,” ungkap Kaleb, Kamis (1/10/2026) lalu, Kepada Media Cendrawasih pos


Menurutnya, dari total 330 guru yang ditarik, mayoritas merupakan tenaga pendidik tingkat SD dan SMP. Untuk sementara, mereka melaksanakan tugas di sejumlah sekolah yang berada di dalam Kota Wamena.


Sementara itu, sekolah-sekolah yang ditinggalkan tetap diminta melaksanakan proses belajar mengajar dengan memaksimalkan tenaga guru OAP yang masih bertugas di wilayah distrik. Para kepala sekolah juga diminta turut turun langsung mengajar siswa.


“Ada 330 yang kami tarik dari wilayah distrik dan rata-rata mereka guru SD dan SMP yang sementara waktu melaksanakan tugasnya di beberapa sekolah yang ada dalam Kota Wamena sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Baru mereka kembali mengajar di sekolah sebelumnya,” jelasnya.


Kaleb mengakui, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi proses belajar mengajar di sekolah-sekolah distrik. Namun, menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan karena belum ada jaminan keamanan bagi para guru yang bertugas di wilayah tersebut.


“Kami dari dinas juga menyadari apabila penarikan tenaga pendidik ini memengaruhi proses belajar mengajar di sekolah. Namun, tidak ada jalan lain atau jaminan keamanan untuk tenaga guru yang mengajar di sekolah yang ada di distrik,” katanya.


Ia berharap para guru OAP yang masih bertugas di sekolah-sekolah distrik dapat memaksimalkan waktu untuk mendampingi dan mengejar ketertinggalan pembelajaran siswa.


Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya, lanjut Kaleb, akan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi keamanan dan kondisi pendidikan di wilayah distrik.


“Kami dari dinas juga tidak ingin sekolah tidak berjalan karena penarikan guru non-OAP. Sekolah di tingkat distrik harus tetap berjalan seperti biasa, baik itu SD maupun SMP,” pungkas Kaleb Asso. (**) 


Hanya Bersifat Sementara, Faktor Keamanan jadi Pertimbangan

×
Berita Terbaru Update