YAHUKIMO|TIMURVIEWS.COM — Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP., menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026 harus dikelola secara hati-hati, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Esau Miram dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRK Yahukimo Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRK Yahukimo, Senin (28/9/2026).
Esau mengatakan, perubahan APBD tidak sekadar menyangkut perubahan angka anggaran, tetapi menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah untuk memastikan sumber daya keuangan tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, kewajiban pemerintah daerah, serta keberlanjutan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Yahukimo, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas kerja sama, koordinasi, dan kemitraan yang telah dibangun dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Esau.
Menurutnya, Kabupaten Yahukimo sepanjang 2026 menghadapi sejumlah tantangan, antara lain gangguan keamanan di beberapa wilayah, terganggunya pelayanan penerbangan perintis pada sejumlah rute, serta kondisi musim kemarau yang berdampak terhadap debit sungai.
Kondisi tersebut turut memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi barang, pelayanan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, ketersediaan pangan, bahan bakar minyak (BBM), hingga pengiriman material pembangunan, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses transportasi.
“Namun demikian, kita menyadari bahwa kapasitas fiskal daerah harus dikelola secara semakin hati-hati. Setiap rupiah APBD harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat dilaksanakan, memberikan manfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Yahukimo memberikan perhatian pada keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan dasar, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, serta pelayanan publik lainnya.
Pemerintah daerah juga memprioritaskan dukungan terhadap ketersediaan pangan, BBM, dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di wilayah yang menghadapi keterbatasan akses transportasi dan distribusi.
Selain itu, anggaran diarahkan untuk mendukung penanganan masyarakat yang terdampak konflik sosial, kebakaran, kekeringan, serta keadaan darurat lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyesuaian program dan kegiatan pembangunan yang mengalami hambatan pelaksanaan juga menjadi perhatian, dengan tetap mempertimbangkan manfaat, urgensi, kesiapan pelaksanaan, dan kondisi riil di lapangan.
Esau menegaskan, kewajiban pemerintah daerah harus tetap dipenuhi dan pengelolaan APBD harus berlangsung secara tertib, efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga meminta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh anggota TAPD, serta pimpinan perangkat daerah memastikan seluruh hasil pembahasan bersama DPRK ditindaklanjuti secara konsisten.
Setiap perangkat daerah diminta memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target dan indikator kinerja yang dapat dicapai, serta kesiapan pelaksanaan yang terukur.
Esau juga mengingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai ketentuan. Menurutnya, penyerapan anggaran tidak boleh hanya mengejar kuantitas, tetapi harus menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi masyarakat
“Kualitas APBD tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari kualitas belanja dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” katanya
(**)

