
SAMPIT|TIMURVIEWS.COM — Karim menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan kasus penusukan terhadap Suriansyah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Karim menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kaitan dengan aksi penusukan yang dilakukan oleh seseorang berinisial S, terlebih tidak pernah memberikan perintah ataupun menyuruh pihak lain melakukan tindakan tersebut.
Menurut Karim, hubungan dirinya dengan S sebatas membantu yang bersangkutan untuk bergabung dengan LSM Generasi Anti Narkoba Nasional.
“Memang saya kenal dengan saudara S. Saat itu beliau meminta bantuan untuk bergabung di LSM Generasi Anti Narkoba Nasional. Dari situlah saya membantu menghubungi ketua LSM Generasi Anti Narkoba Nasional dan menyampaikan permintaan S untuk bergabung,” ujar Karim.
Karim menjelaskan, setelah permintaan tersebut disampaikan, pihak LSM menerima S untuk bergabung dan kemudian memberikan tugas sebagai intelijen dalam membantu kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan narkotika
Ia menegaskan, keterlibatan S dalam organisasi tersebut tidak berarti dirinya memiliki kewenangan untuk memberikan perintah kepada S dalam melakukan tindakan di luar kegiatan organisasi.
“Ketua Generasi Anti Narkoba Nasional menerima S untuk bergabung. S kemudian diterima sebagai intelijen di LSM untuk membantu kegiatan BNNK. Generasi Anti Narkoba Nasional bermitra dengan BNN Nasional,” jelasnya.
Karim juga membantah adanya kepentingan ataupun kewenangan dirinya untuk memerintahkan S melakukan penusukan maupun tindakan lain yang berkaitan dengan narkotika.
“Dengan klarifikasi ini, saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki kepentingan atau wewenang untuk menyuruh atau memerintah S, apalagi berurusan dengan narkotika. Saya hanya pernah membantu S untuk bergabung dengan LSM,” tegas Karim.
Ia juga menjelaskan bahwa pada saat peristiwa penusukan terjadi, dirinya tidak berada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Waktu kejadian itu saya tidak berada di dalam Kota Sampit, Kotawaringin Timur, melainkan saya berada di Kota Besi. Setelah tiga hari di Kota Besi, saya kembali ke Sampit pada hari Senin, 10 Agustus 2026,” ujarnya.
Karim berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat dan tidak menimbulkan kesimpulan yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut tanpa dasar yang jelas.
“Semua pemberitaan yang mengaitkan saya dengan hal tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh atau memerintah siapapun,” pungkas Karim.
(**)

.webp)

.webp)
0 Komentar