JAYAWIJAYA|TIMUVIEWS.COM— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jayawijaya mendesak Satuan Tugas (Satgas) Militer Non-Organik menghentikan tindakan penyisiran di kawasan permukiman warga sipil.
Desakan tersebut disampaikan menyusul insiden penyisiran yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 14.05 WIT, di kawasan Sinakma, tepatnya di kompleks perumahan Pemerintah Daerah (Pemda) Jayawijaya.
DPD II KNPI Jayawijaya meminta aparat keamanan agar dalam melakukan penindakan, terlebih dahulu memastikan titik atau lokasi yang menjadi sasaran berdasarkan informasi dan alat pelacak yang digunakan.
“Pihak militer diminta untuk langsung mendatangi titik lokasi yang dicurigai atau terdeteksi melalui alat pelacak. Jangan melakukan penyisiran serampangan yang menyasar rumah-rumah warga sipil tanpa target yang jelas,” sikap Hengky Sabtu, (19/09/2026)
KNPI juga mengingatkan aparat agar tidak melakukan operasi atau tindakan penyisiran secara luas apabila terdapat kendala teknis pada perangkat pelacak yang digunakan. Menurut mereka, keterbatasan akurasi alat dapat berpotensi menyebabkan kesalahan sasaran.
“Kalau alat pelacak hanya bisa menunjukkan lokasi secara umum, jangan melakukan penyisiran sembarangan. Tindakan seperti ini berpotensi mengganggu ketenangan dan rasa aman masyarakat sipil,” tegas Ketua KNPI Jayawijaya.
DPD II KNPI Jayawijaya menilai kehadiran aparat dan aktivitas penyisiran di lingkungan permukiman dapat menimbulkan kepanikan serta rasa takut di tengah masyarakat, khususnya warga yang tidak berkaitan dengan sasaran operasi.
Karena itu, KNPI Jayawijaya berharap aparat keamanan dapat menjalankan tugas secara profesional dan mengedepankan pendekatan humanis, sekaligus memastikan rasa aman bagi masyarakat setempat.
“Dalam menjalankan tugas, aparat diharapkan tetap menjunjung tinggi keamanan dan ketenangan warga sipil serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat,” jelasNya
