-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aceh Dorong Nilai Tambah Blok Andaman, Nasir Djamil Ingatkan Pasal 33

Minggu, 30 Agustus 2026 | 30 Agustus WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-30T14:24:17Z

BANDA ACEH | TIMURVIEWS.COM — Pengelolaan sumber daya gas bumi dari Blok Andaman di Aceh kembali menjadi sorotan. Di tengah harapan agar kekayaan alam tersebut memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan perekonomian daerah, muncul dorongan agar kebijakan pengelolaannya tidak hanya mengejar percepatan produksi, tetapi juga memastikan manfaatnya dirasakan secara nyata oleh rakyat.


Aceh mendorong agar gas dari Blok Andaman dapat diolah di darat melalui pembangunan kilang onshore. Skema tersebut dinilai berpotensi menciptakan lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, serta mendorong tumbuhnya industri baru yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya alam.


Sementara itu, SKK Migas dan Kementerian ESDM mempertimbangkan opsi pengolahan melalui kapal terapung atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG), yang dinilai dapat menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat proses produksi gas.


Namun, opsi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran karena pengolahan gas di tengah laut dinilai berpotensi membuat sebagian nilai tambah dari Blok Andaman tidak tumbuh dan berputar di daratan Aceh.


Kondisi itu dikhawatirkan membuat masyarakat Aceh hanya menjadi penonton atas kekayaan alam yang berada di wilayahnya sendiri.


Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Dr. H. Muhammad Nasir Djamil, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam harus berpedoman pada amanat konstitusi.


“Intinya, rujukan utama pengambil kebijakan itu adalah Pasal 33 Ayat (3) UUD NRI 1945,” kata Nasir Djamil.


Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.


Menurut Nasir Djamil, prinsip tersebut harus menjadi pijakan pemerintah dalam menentukan skema terbaik pengelolaan Blok Andaman.


Sebab, persoalan Blok Andaman tidak hanya menyangkut seberapa cepat gas dapat diproduksi, tetapi juga bagaimana kekayaan alam tersebut mampu menciptakan manfaat ekonomi, sosial, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.


«“Jadi, baik yang ada di atas maupun di bawah bumi Indonesia ini harus diupayakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” tegasnya.»


Nasir menilai pengelolaan sumber daya alam tidak boleh berhenti pada angka produksi dan penerimaan negara. Pemerintah juga perlu memastikan adanya nilai tambah di daerah, pembukaan lapangan kerja, penguatan industri lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Bagi Aceh, kata dia, Blok Andaman bukan sekadar persoalan minyak dan gas. Kekayaan tersebut juga menjadi bagian dari harapan masyarakat agar sumber daya alam di wilayah Aceh dapat menjadi penggerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.


“Kekayaan alam tidak seharusnya hanya dihitung dari berapa banyak yang diambil dari bumi, tetapi dari seberapa besar manfaat yang kembali kepada rakyat.”


Karena itu, keputusan mengenai skema pengelolaan Blok Andaman diharapkan tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, investasi, efisiensi, dan kecepatan produksi.


Aspek konstitusional serta kepentingan jangka panjang masyarakat Aceh dan bangsa Indonesia juga dinilai harus menjadi pertimbangan utama.


Pada akhirnya, sumber daya alam bukan sekadar kekayaan yang dieksploitasi, melainkan amanah yang harus dikelola dengan kebijaksanaan, keadilan, dan tanggung jawab.


Sebab, kemajuan sejati bukan hanya ketika kekayaan alam semakin banyak diambil, tetapi ketika kekayaan tersebut mampu mengangkat harkat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.


(Hendra)

×
Berita Terbaru Update