TIMURVIEWS.COM, JAYAPURA – Sebanyak 122.931 warga di Tanah Papua hingga kini masih hidup sebagai pengungsi internal akibat konflik bersenjata yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Data tersebut disampaikan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) dalam rangka memperingati Hari Pengungsi Sedunia, 20 Juni 2026.
Informasi ini dikutip dan diolah dari pemberitaan media SatukanIndonesia.com yang memuat keterangan resmi YKKMP dan sejumlah narasumber terkait kondisi pengungsi internal di Tanah Papua.
Direktur YKKMP, Theo Hesegem, mengatakan angka tersebut berdasarkan data Human Rights Monitor (HRM) selama satu tahun terakhir. Menurutnya, gelombang pengungsian internal di Tanah Papua telah berlangsung sejak tahun 2018 dan terus berlanjut hingga saat ini.
Pengungsian besar-besaran bermula setelah peristiwa pembunuhan belasan pekerja proyek jalan dan jembatan oleh TPNPB di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, pada 2 Desember 2018. Sejak saat itu, ribuan warga terpaksa meninggalkan kampung halaman dan menyebar ke berbagai daerah di Tanah Papua.
YKKMP menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu segera membuka ruang dialog dan menghadirkan solusi damai untuk mengakhiri konflik yang berdampak pada kehidupan masyarakat sipil.
Selain itu, pemerintah juga didorong untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar para pengungsi, seperti pangan, layanan kesehatan, pendidikan, air bersih, dan tempat tinggal yang layak.
Sementara itu, relawan pengungsi Nduga di Wamena, Raga Kogeya, menyampaikan bahwa para pengungsi hingga kini masih hidup dalam ketidakpastian. Mereka ingin kembali ke kampung halaman, namun situasi keamanan yang belum kondusif membuat hal tersebut sulit dilakukan.
Ia berharap pemerintah Indonesia membuka ruang pengawasan yang lebih luas dan menyediakan informasi yang transparan terkait kondisi yang terjadi di Papua agar penderitaan warga sipil tidak terus berlangsung tanpa perhatian.
(**)


.webp)

.webp)
0 Komentar