-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aceh hingga Papua Kena Penyesuaian Anggaran, 38 Provinsi Berkurang Rp227 Triliun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08 Oktober WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-08T15:21:11Z

Anggaran Transfer ke Daerah 38 Provinsi Dipangkas, Total Berkurang Rp227 Triliun

JAKARTA, TIMURVIEWS.COM – Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian anggaran transfer ke daerah menjadi perhatian di berbagai provinsi. Dari total anggaran yang sebelumnya disebut mencapai sekitar Rp919,9 triliun, anggaran tersebut dikabarkan menjadi sekitar Rp693 triliun, atau berkurang sekitar Rp227 triliun atau 24,6 persen.


Penyesuaian anggaran tersebut mencakup 38 provinsi di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.


Pengurangan anggaran terutama disebut berkaitan dengan penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk DBH pajak dan sumber daya alam, serta evaluasi terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penyerapan dan membelanjakan anggaran.


Rincian Penyesuaian Anggaran di Sejumlah Provinsi

Sumatera

Beberapa provinsi di Sumatera mengalami penyesuaian anggaran, antara lain Aceh dari sekitar Rp9,2 triliun menjadi Rp2,3 triliun. Sumatera Utara dari Rp14 triliun menjadi Rp3,5 triliun, Sumatera Barat Rp7 triliun menjadi Rp1,8 triliun, Riau Rp12 triliun menjadi Rp4,2 triliun, Jambi Rp6 triliun menjadi Rp1,8 triliun.

Selanjutnya, Sumatera Selatan dari Rp10 triliun menjadi Rp3 triliun, Bengkulu Rp4 triliun menjadi Rp1 triliun, Lampung Rp8 triliun menjadi Rp2 triliun, Kepulauan Bangka Belitung Rp3,5 triliun menjadi Rp1 triliun, serta Kepulauan Riau Rp4,5 triliun menjadi Rp1,2 triliun.


Jawa

Di Pulau Jawa, DKI Jakarta disebut mengalami penyesuaian dari sekitar Rp18 triliun menjadi Rp4,5 triliun. Jawa Barat dari Rp20 triliun menjadi Rp5,15 triliun, Jawa Tengah Rp18 triliun menjadi Rp4,5 triliun, Daerah Istimewa Yogyakarta Rp3 triliun menjadi Rp750 miliar.

Sementara Jawa Timur dari sekitar Rp22 triliun menjadi Rp5,5 triliun dan Banten dari Rp6 triliun menjadi Rp1,5 triliun.

Dalam bahan yang disampaikan, sejumlah daerah juga disebut memiliki dana yang masih tersimpan di perbankan dan belum terserap secara optimal.


Kalimantan

Penyesuaian juga terjadi di sejumlah provinsi di Kalimantan. Kalimantan Barat dari Rp8 triliun menjadi Rp2,8 triliun, Kalimantan Tengah Rp7 triliun menjadi Rp2,5 triliun, Kalimantan Selatan Rp9 triliun menjadi Rp3,2 triliun.

Kalimantan Timur dari sekitar Rp15 triliun menjadi Rp6 triliun, sedangkan Kalimantan Utara dari Rp6 triliun menjadi Rp2,1 triliun.


Sulawesi

Di Sulawesi, Sulawesi Utara disebut dari Rp5 triliun menjadi Rp1,3 triliun, Sulawesi Tengah Rp6 triliun menjadi Rp1,7 triliun, Sulawesi Selatan Rp12 triliun menjadi Rp3 triliun.

Kemudian Sulawesi Tenggara dari Rp6 triliun menjadi Rp1,7 triliun, Gorontalo Rp2,5 triliun menjadi Rp600 miliar, dan Sulawesi Barat Rp2 triliun menjadi Rp500 miliar.


Bali dan Nusa Tenggara

Bali disebut mengalami penyesuaian dari sekitar Rp7 triliun menjadi Rp2,2 triliun. Nusa Tenggara Barat dari Rp6 triliun menjadi Rp1,5 triliun, sedangkan Nusa Tenggara Timur dari Rp8 triliun menjadi Rp2 triliun.


Maluku dan Papua

Di kawasan Maluku dan Papua, Maluku dari sekitar Rp4 triliun menjadi Rp1,2 triliun. Maluku Utara dari Rp10 triliun menjadi Rp3,5 triliun.

Sementara Papua dari Rp8 triliun menjadi Rp2,5 triliun, Papua Barat Rp5 triliun menjadi Rp1,5 triliun, Papua Tengah Rp3 triliun menjadi Rp900 miliar, Papua Selatan Rp3 triliun menjadi Rp900 miliar.

Adapun Papua Pegunungan disebut dari Rp4 triliun menjadi Rp1,2 triliun, sedangkan Papua Barat Daya dari Rp2,5 triliun menjadi Rp700 miliar.


Disebut Berkaitan dengan Serapan Anggaran

Analis komunikasi politik, Komarudin, Alumni STISIPOL Candradimuka Palembang Angkatan 2013, menyebut terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar penyesuaian anggaran tersebut.

Menurut Komarudin, salah satunya adalah masih adanya persoalan pengelolaan anggaran di sejumlah daerah, termasuk dugaan korupsi, dana yang belum dibelanjakan, serta rendahnya tingkat penyerapan anggaran.


Ia menyebut sekitar Rp234 triliun dana daerah masih tersimpan di perbankan dan belum dibelanjakan secara optimal. Beberapa daerah yang disebut memiliki dana mengendap antara lain Jakarta sekitar Rp14,6 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun, Banjarbaru Rp5,1 triliun, Kalimantan Utara Rp4,7 triliun, Jawa Barat Rp4,1 triliun, Bojonegoro Rp3,6 triliun, Kutai Barat Rp3,2 triliun, dan Sumatera Utara Rp3,1 triliun.


Pemerintah Disebut Tidak Mengurangi Anggaran Secara Keseluruhan

Dalam pernyataan yang dikutip, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk memiskinkan pemerintah daerah, melainkan mengalihkan sebagian anggaran melalui berbagai program pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat.


Total dana untuk daerah disebut meningkat dari sekitar Rp900 triliun menjadi Rp1.367 triliun melalui skema program pemerintah pusat.

Sementara itu, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak disebut turun dari Rp77,3 triliun menjadi Rp26,8 triliun atau sekitar 65,2 persen.


Untuk DBH Sumber Daya Alam (SDA), anggaran disebut turun dari Rp192,2 triliun menjadi Rp58,5 triliun. Sedangkan DBH batu bara dari Rp66,4 triliun menjadi Rp19,9 triliun atau turun sekitar 69,9 persen.

Komarudin menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu memperbaiki tata kelola, meningkatkan penyerapan anggaran, serta memastikan belanja daerah dilakukan secara tepat waktu dan tepat sasaran.


Menurutnya, pemerintah pusat masih membuka peluang untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut apabila daerah mampu memperbaiki pengelolaan dan penyerapan anggarannya.

(Komarudin )

×
Berita Terbaru Update