TIMURVIEWS.COM, PAPUA PEGUNUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Pegunungan menggelar Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPR Papua Pegunungan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRP, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, DPR Papua Pegunungan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI merupakan instrumen penting dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Lembaga legislatif juga berkomitmen mengawal tindak lanjut seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI demi menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan pembenahan sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah agar semakin profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPR Papua Pegunungan, dan BPK RI, diharapkan pembangunan di Papua Pegunungan dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen seluruh pihak dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi Papua Pegunungan.
(**)
