PJ Gubernur Papua Pegunugan Dr. Velix Vernando Wanggai Menanggapi tuntutan Ratusan umat Katolik dk Wamena

TU||WAMENA - Ratusan umat Katolik yang ada di kabupaten Jayawijaya yang dikoordinir tim solidaritas kemanusiaan Kabupaten Jayawijaya atas penghinaan terhadap Uskup Keuskupan Jayapura mendatangi kantor Gubernur Papua Pegunungan melakukan aksi demo meminta 4 hal penting yang harus ditindaklanjuti untuk pelaku penghinaan Ismail Asso dan Muin Asso.

Aksi ujuk rasa di depan PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, A Kapolres Jayawijaya dan Dandim 1702/ Jayawijaya serta OPD Pemprov Papua Pegunungan Selasa (6/2/2024) mengajukan empat tuntutan, pertama meminta kepada Ismail Asso dan Muin Asso bertanggungjawab, kedua mendesak Kementrian dalam Negeri dan PJ Gubernur Papua Pegunungan untuk mencopot Ismail Asso dari Jabatan Anggota MRP Papua Pegunungan.

Untuk permintaan ketiga meminta kepada Polres Jayawijaya untuk segera menangkap Ismail Asso dan Muin Asso, sementara permintaan ke empat mendesak Lembaga MRP dalam hal ini ketua dan Dewan kehormatan MRP papua Pegunungan memproses pencopotan Ismail Asso dari lembaga itu 

Massa juga meminta kepastian kapan Ismail Asso ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan apa yang dilakukan, sebab penghinaan terhadap Uskup Keuskupan Jayapura sama saja dengan penghinaan terhadap umat Katolik sebab uskup merupakan lambang gereja Katolik. 

Menanggapi tuntutan tersebut PJ Gubernur Papua Pegunugan Dr. Velix Vernando Wanggai, SIP, M.P.A menyatakan Uskup Keuskupan Jayapura merupakan martabat bagi semua yang dipercayakan Vatikan mengemban tugas gereja Katolik di Wilayah Papua, oleh karena itu mewakili umat muslim di Papua Pegunungan ia memohon maaf kepada umat.

“Sebenarnya apa yang dilontarkan Ismail Asso dan Muin Asso bukan secara kelembagaan atau mewakili siapapun ini merupakan pikiran pribadi sehingga apa yang menjadi tuntutan umat akan diteruskan untuk di tindak lanjuti sesuai tuntutan,”ungkapnya di kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK mengatakan masalah ini ditangani Polda Papua Ditreskrimum, sementara polres Jayawijaya sudah menerima pengaduan dan telah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi untuk memberikan keterangan 

“Kami juga sudah koordinasi dengan Ditkrimum Polda Papua terkait pemeriksaan saksi yang ada disana, dan laporan yang kita terima dari Polda Papua sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada Ismail Asso untuk dilakukan pemeriksaan kita juga sudah cek dari keberadaan Ismail Asso ada di Jakarta,”bebernya.(*)