Kapolres Tolikara AKBP Achmad Fauzan, S.Ag saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aksi pemalangan tersebut berawal sejak (30/8/2023) yang dilakukan oleh para Kepala Desa Lama dan warga lainnya yang tidak terima atas pergantian jabatan Kepala Desa Dapil III Distrik Tagime Kab. Tolikara.
“Menindak lanjuti masalah tersebut kami talah melakukan mediasi bersama PJ. Bupati Tolikara Marthen Kogoya, S.H., M.AP, Kepala DPMK, Anggota DPRD, Danki Brimob Dan Pabung Tolikara, meski berlangsung lama karena timbulnya perbedaan pendapat di masing – masing kepala desa dan warga mengenai aturan resmi yang disampaikan langsung oleh PJ. Bupati dan Kepala DPMK,” Ungkapnya.
Setelah dilakukan komunikasi serta pendekatan humanis yang dilakukan oleh pemerintah yakni PJ. Bupati, kepala desa lama dan warga lainnya sepakat akan dilakukan pertemuan bersama di kantor Bupati Tolikara guna membahas kembali permasalahan tersebut.
Kapolres menuturkan dengan adanya kesepakatan tersebut, para kepala desa lama, masyarakat distrik tagime dan kami TNI – Polri bersama – sama melakukan pembukaan palang jalan, lalu lintas dijalan tersebut kini telah normal dan dapat dilalui oleh kendaraan roda 6, roda 4 maupun roda 2 situasi pun berjalan aman dan kondusif.
Sumber Facebook Grup info Kejadian Kota Wamena yang dirilis oleh atas nama akun Pace Redaksi (**)
